Senin, 20 April 2015

BEGAL = TERORISME ?

Nama : Amir
NIM : 1210521017
Mata Kuliah : Terorisme & Kejahatan Transnasional
Dosen Pengasuh : Achmad, S.IP
BEGAL = TERORISME ?
Tindakan kriminal hampir satu hari lebih dari satu kali dimuat di media. Tidak dapat dipungkiri itulah yang terjadi dalam negri kita ini terkhusus di Makassar, Sulawesi Selatan. Di sana–sini banyak terjadi Pembunuhan, Perampokan, Pemerkosaan, Pencurian, dan banyak lagi Kriminalitas yang lain seperti yang lagi hangat-hangatnya di bahas adalah Geng Motor yang membuat masyarakat khawatir. Walaupun banyak sudah para Geng Motor itu yang ditangkap oleh aparat penegak hukum, tetapi masih banyak pula para Geng Motor yang masih berkeliaran. Sehingga membuat hati masyarakat tidak tenang, selalu resah diselimuti rasa ketakutan.
Geng Motor adalah sekelompok individu pecinta motor yang mempunyai suatu ideologi tersendiri. Awalnya hanya sekumpulan anak-anak remaja yang gemar melakukan balapan motor alias trek-trekan di jalanan umum. Namun berbeda pada saat ini yang berubah menjadi kelompok yang meresahkan masyarakat. Seiring perkembangannya tindakan Geng Motor ini menimbulkan aksi yang disebut Begal.
Pengertian Begal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia1 adalah begal /be·gal/ /bégal/ n penyamun; membegal /mem·be·gal/ v merampas di jalan; menyamun; pembegalan /pem·be·gal·an/ n proses, cara, perbuatan membegal; perampasan di jalan; penyamunan: - sering terjadi sehingga penduduk di daerah itu tidak berani memakai perhiasan kalau bepergian. Dari hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Begal adalah penjahat yang merampas barang-barang di tengah jalan sepi. Pembegal
1 http://kbbi.web.id/begal Diakses Tanggal 25 Maret 2015 Pukul16.47 Wita
juga disebut dengan “qathik” karena pencegahan orang dari melewati suatu jalan sebab takut dengan adanya pembegal2 yang akan bertindak kriminal.
Keamanan Makassar akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Hal itu diakibat maraknya Geng Motor yang meresahkan warga karena tindakan mereka sangat brutal seperti Tindak kejahatan yang dilakukan sebagian besar perampasan barang berharga milik korban, seperti Uang, HP, Dompet, Motor, bahkan tindakan yang lebih parah adalah menganiaya atau membunuh korbannya. Sehingga timbul suatu pertanyaan besar diantara para penstudi Hubungan Internasional yang berkaitan Geng Motor/Begal ini. Apakah Geng Motor atau Tindakan Begal ini bisa dikatakan tindakan Terorisme ?
Begal Bukan Terorisme
Terorisme adalah perbuatan yang menyebabkan rasa takut kepada masyarakat. Perbuatan ini menyerang fisik dan mental korban. Perbuatan terror sendiri sebagian besar tersistematis dengan baik bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang punya tujuan khusus baik politik, ekonomi, dan sosial. Sedangkan pengertian Begal itu sendiri adalah suatu tindakan yang bermaksud mengambil barang seseorang dengan paksa di tepi jalan.
Jadi, dari pengertian diatas bisa lebih jelas menggambarkan bahwa tindakan Geng Motor/Begal bukanlah tindakan Terosisme, walaupun keduanya membuat masyarakat resah akan tindakan terornya. Alasannya: Terorisme Menggambarkan diri sebagai gerakan pembebasan nasional, atau (fighters) pejuang sosial, ekonomi, agama, penindasan imperialis. Tetapi tindakannya tidak sesuai dengang kepentingan dan aspirasi kemanusiaan. Bahkan bisa menyerang di ruang publik dan membuat korbannya meninggal. Serta teroris akan ikut meninggal dalam aksinya yang
2 Ahmad Hanafi, MA. 1967. Asas-Asas Hukum Pidana Islam. Bulan Bintang. Jakarta.
melakukan peldakan bunuh diri karena dokterin bahwa dia akan langsung masuk Surga. Contohnya: Bom Bali I dan Bom Bali II
Sedangkan Begal hanya merupakan tindakan perampasan barang korbannya diinggir jalan. Walaupu ada juga yang melakukan penganiayaan terhadap korbannya tetapi dia akan lari jika sudah ada orang yang datang menghampirinya. Berbeda dengan teroris yang ikut meninggal dalam aksinya. Tindakan Begal yang menimbulkan intimidasi dan menyebarkan rasa takut hanyalah bagian dari elemen psikologi.
Perbedaan diatas dapat saya simpulkan bahwa Begal bukanlah tindakan terorisme walaupun akibat yang ditimbulkan sama yaitu membuat masyarakat jadi ketakutan. Tindakan Terorisme dijalankan berdasarkan motif politik atau paham. Sedangkan, Tindakan Begal tidak dijalankan berdasarkan politik.
Referensi:
Ahmad Hanafi, MA. 1967. Asas-Asas Hukum Pidana Islam. Bulan Bintang. Jakarta.
http://kbbi.web.id/begal Diakses Tanggal 25 Maret 2015 Pukul16.47 Wita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar