Senin, 02 Maret 2015

DIPLOMASI TINGKAT TINGGI



Summit
Politik Luar Negeri Indonesia Terhadap Singapura                       ( Studi Kasus : Masalah Perbatasan Laut Indonesia – Singapura tahun 2009 )


DIPLOMASI TINGKAT TINGGI
Kegiatan diplomasi berkaitan erat dengan pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dalam hubunganya dengan negara lain karena diplomasi merupakan suatu tahapan dalam menjalankan politk luar negeri suatu negara. Dalam mempelajari politik luar negeri, pengertian dasar yang harus kita ketahui yaitu politik luar negeri itu pada dasarnya merupakan “Action Theory atau kebijaksanaan suatu Negara yang ditujukan ke Negara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu.
 Sebagaimana telah kita ketahui sebelumnya, diplomasi merupakan salah satu aspek paling penting bagi aktor hubungan internasional dalam mencapai kepentingannya. Apabila ditelusuri lebih detil, maka setiap diplomasi memiliki beberapa pola berbeda antara satu dengan yang lain yang masing-masing polanya memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, tidak terkecuali Diplomasi Tingkat Tinggi.
Diplomasi Tingkat Tinggi (Summit) menurut USLegal (n.d.)[1] yaitu salah satu jenis diplomasi konferensi yang digunakan oleh pemerintah internasional dimana kepala negara bertemu tatap muka untuk bernegosiasi secara langsung. Adapun kelebihan dari Diplomasi ini adalah kuatnya legitimasi dalam kebijakan yang dihasilkan dan kecilnya kemungkinan setiap negara untuk melakukan kecurangan. Sedangkan, kekurangan dari pola diplomasi tingkat tinggi yakni prosesnya yang berjalan lambat diakibatkan banyaknya negara-negara besar yang terlibat dalam proses ini.
Sebagai contoh kasus penulis mengangkat masalah perbatasan Laut Indonesia – Singapura yang terjadi pada tahun 2009. Untuk memperkuat analisis maka penulis menggunakan Teori Teori Model Pembuatan Keputusan Luar Negeri Graham T. Allison, dengan Model Rasional, Organisasi dan Politik Birokrasi, Teori Internal – Eksternal Setting. Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder saja yang menjadi sumber utama yang mana data sekunder yang dimaksud adalah berupa buku, perundang-undangan, artikel, berita ataupun majalah yang berkaitan dengan persoalan perbatasan laut RI-Singapura.

Masalah Perbatasan Laut Indonesia – Singapura pada tahun 2009.
Kesepakatan garis batas laut di bagian Barat Selat Singapura tahun 2009 yang masih menimbulkan kesalahpahaman dikalangan masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa kebijakan luar negeri Indonesia mengenai persoalan perbatasan laut dengan negara Singapura akan merugikan negara Indonesia sendiri. Hal ini disebabkan kebijakan nasional Singapura mengenai perluasan wilayah negaranya yang sering disebut reklamasi pantai Singapura, akan merubah garis pantai Singapura yang akan memengaruhi wilayah laut Indonesia dan mengancam wilayah kedaulatan NKRI.
Untuk itu, agar tidak mempengaruhi kedaulatan garis laut wilayah Indonesia maka orientasi politik luar negeri Indonesia terhadap Singapura harus dipertegas dalam kasus ini. Hal itu terlihat dengan dilaksanakannya perundingan sebanyak delapan kali yang dilakukan oleh Menlu bersama Tim Perunding, yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri dan Polhukam sebagai kordinator tim, Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, Markas Besar TNI-AL, Dinas Hidrografi TNI-AL, dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Indonesia yang dimulai sejak tahun 2005.
Perundingan ini lebih menitikberatkan pada faktor internal, yaitu mengingat posisi geografis Indonesia yang berdasarkan wawasan nusantara dan merupakan negara kepulauan, desakan dari masyarakat Indonesia, kurangnya ketegasan hukum dalam hal perbatasan, berdasarkan UNCLOS 1982 dimana kegiatan reklamasi pantai yang dilakukan Singapura tidak akan memengaruhi luas wilayah laut Indonesia, dan demi kepentingan Indonesia dalam berbagai hal di Selat Singapura. Hasil dari kesepakatan ini mulai berlaku sejak di ratifikasinya perjanjian kedua ini ke dalam UU Nomor 4 Tahun 2010 pada 22 Juni 2010. Dari hasil tersebut ditemukan bahwa penetapan garis batas laut di bagian Barat Selat Singapura Tahun 2009, lebih menguntungkan pihak Indonesia.
Pada hari selasa tanggal 10 Maret 2009.  Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Singapura George Yoe di Jakarta menandatangani naskah perjanjian tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian barat Selat Singapura tersebut.  Maka, masalah Batas laut antara Indonesia dengan Singapuran yang selama ini diperdebatkan kedua negara telah terselesaikan. Batas laut wilayah yang disepakati dalam perjanjian tersebut adalah kelanjutan dari garis batas laut wilayah yang telah disepakati sebelumnya pada perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah yang ditandatangani pada tanggal 25 Mei 1973.
Penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua Negara adalah Pihak pada Konvensi. Dalam menentukan garis batas laut wilayah ini, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar. Garis pangkal ini adalah garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbaharui dengan PP 38/2002 dan PP 37/2008.
Dengan selesainya perjanjian batas laut wilayah pada segmen barat (Tuas - P. Nipa) ini, maka masih terdapat segmen timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan. Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam - Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca yang masih menunggu hasil negosiasi lebih lanjut antara Singapura - Malaysia pasca keputusan ICJ. Selain itu, bangsa Indonesia dapat mengambil pelajaran untuk menyelesaikan masalah-masalah perbatasan yang belum terselesaikan. Jangan sampai Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar dalam menyelesaikan masalah perbatasan wilayah Indonesia. Sehingga, Bangsa Indonesia berhasil mempertahankan wilayah perbatasan Indonesia yang menjadi hak beserta kedaulatan Bangsa Indonesia.

Kesimpulan
Di sebelah utara Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut. Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas.
Untuk penyelesiannya dilakukan Negosiasi antara kedua belah pihak yang dilakukan sejak tahun 2005 akhirnya berbuah kesepakatan bahwa Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Kesepakatan ini mulai berlaku tertanggal 30 Agustus 2010. Dari hasil tersebut ditemukan bahwa penetapan garis batas laut di bagian Barat Selat Singapura Tahun 2009, lebih menguntungkan pihak Indonesia.

Referensi:
Buku;
Perwita, Agung Banyu dan Yani Yanyan Mochammad. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Internet;
USLegal. (n.d.). Summit Diplomacy Law & Legal Definition (Online). Tersedia dalam: [http://definitions.uslegal.com/s/summit-diplomacy/
www.endonesia.com/Indonesia-Singapura-Teken-Perjanjian-Batas-Laut.html
www.primaironline.com/Banyak-Perjanjian-Batas-Wilayah-RI-Tidak-Selesai.html
www.umm.ac.id/Penandatanganan perjanjian perbatasan maritim wilayah barat Indonesia dengan Sin.html


[1] USLegal. (n.d.). Summit Diplomacy Law & Legal Definition (Online). Tersedia dalam: [http://definitions.uslegal.com/s/summit-diplomacy/. Diakses pada 20 November 2014. Pukul 12.37 WITA.
 

DIPLOMASI TINGKAT TINGGI DI MASA PEMERINTAHAN SBY



Nama               : Amir
Stambuk          : 1210521017
Tugas               : Diplomasi Tingkat Tinggi
POLITIK LUAR NEGERI RI PADA MASA PEMERINTAHAN SBY
Million friends zero enemy (sejuta kawan, nol musuh) merupakan sebuah semboyan yang hadir mengiringi kebijakan luar negeri Indonesia era  pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebuah semboyan yang dimaksudkan untuk menampilkan Indonesia sebagai negara yang mampu menjalin  persahabatan ke segala penjuru (all direction foreign Policy) dalam dunia yang sedang bergejolak sebagaimana dilukiskan presiden SBY lewat kiasan navigating a turbulent ocean (mengarungi samudra bergejolak). Terlebih lagi dalam dunia yang mengalami keseimbangan dinamis (dynamic equillibrium), memungkinkan adanya kerjasama yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, semboyan million friends zero enemy yang dilandasi atas prinsip tanpa musuh penting untuk menjadi penekanan netralitas sikap Indonesia ditengah pusaran gejolak  pertentangan tersebut.[1]
Arah kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan SBY-JK dan SBY –budiono tidak lagi mengacu pada GBHN, hal ini mendorong agar SBY harus lebih proaktif dalam menentukan jalannya perpolitikan di kancah internasional.[2]Sehingga Menurut Santo dalam pendekatan politik luar negerinya Presiden SBY melakukan beberapa pendekatan antara lainopportunity driven, win-win solution, konstruktif, rasional dan pragmatis, soft power serta pendekatan personal. “Artinya pendekatan yang dilakukan ini, Indonesia tetap pada ideologinya sebagai negara yang masuk pada gerakan non blok (GNB) namun tetap memberikan keuntungan bagi seluruh negara-negara yang melakukan hubungan kerjasama dengan Indonesia” urainya.[3]

·      Diplomasi Era Pemerintahan SBY (2004-2014)
Saat ini dunia menghadapi lingkungan strategis baru yang unik. Tidak ada satupun negara yang dianggap sebagai musuh oleh Indonesia, begitu pula sebaliknya. Prinsip diplomasi Indonesia adalah diplomasi 'Sejuta Kawan Tanpa Musuh'. Melalui diplomasi, kita memahami maksud yang dilakukan suatu negara, kelompok kepentingan, dan individu dalam bersikap dan beropini dengan seseorang maupun negara lain sehingga dapat mempengaruhi keputusan kebijakan luar negeri negara lain. Adapun diplomasi yang berhasil digunakan oleh SBY selama pemerintahannya sebagai berikut;
1.      Meningkatkan peranan Indonesia di dunia Internasional dalam rangka membina dan meningkatkan persahabatan dan kerjasama yang saling bermanfaat antara bangsa-bangsa. Dalam hal ini upaya yang sudah ditempuh antara lain aktif dalam keanggotaan ASEAN.
2.      Memperkokoh  persatuan dan kerjasama ekonomi melalui kerjasama- kerjasama dagang maupun pertukaran barang. Secara ekonomi, hubungan Indonesia dengan Australia, Timor Leste, Papua Newgini, Selandia Baru, Haiti dan Philipina sangat berarti bagi perluasan pasar produk Indonesia dan juga secara politik akan menguntungkan, sebab peran negara-negara tersebut terhadap eskalasi separatisme sangat besar, terutama Australia dan Papua Newgini di Papua, Timor Leste di NTT, Philipina di Myangas  (La Palmas)dan lain- lain.
3.      Meningkatkan kerjasama antar negara untuk menggalang perdamaian dan ketertiban dunia demi kesejahteraan umat manusia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial.
Ø Penyelesaian masalah perbatasan. Misalnya perbatasan dengan Malaysia, dan Timor Leste.Sedangkan dengan Papua Nugini masih dalam tahap perundingan.
Ø Dukungan Indonesia kepada Palestina dalam konflik mereka dengan Israel, dipastikan membawa nuansa positif dan penting bagi kinerja politik luar negeri Indonesia yang mulai pro aktif dan high profile dalam usaha turut menciptakan perdamaian dunia.
Ø Kerjasama ASEAN juga terus ditingkatkan. Dalam kerjasama ekonomi internasional, Indonesia terus mengikuti berbagai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) seperti KTT APEC XII, KTT ASEAN, KTT Tsunami dan KTT Asia Afrika.
Ø Yang tak kalah penting adalah kunjungan-kunjungan presiden dan wakil presiden ke luar negeri telah menghasilkan berbagai kesepakatan kerjasama di bidang ekonomi, khususnya investasi dan perdagangan.
4.      Peningkatan kepedulian, keberpihakan, dan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Satu-dua tahun terakhir, pelaksanaan kebijakan luar negeri memasuki tataran orientasi yang lebih membumi dengan meningkatnya sentuhan kepentingan publik. Seperti yang kita semua ketahui, jumlah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya tidak sedikit, ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama terhadap perlindungan hak- hak warga negara di luar negeri.
·      Perbandingan Diplomasi Era Joko Widodo (2014-2019)
Kehadiran Presiden Joko Jokowi' Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC, ASEAN, dan G20 merupakan ujian pertama, langsung, dan nyata bagi reorientasi politik luar negeri Indonesia (Polugri) pada 2014-2019. Orientasi polugri pemerintahan Jokowi tidak lagi menganut thousand friends zero enemies seperti pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Reorientasi polugri di era pemerintahan Jokowi mengarahkan Indonesia menjadi poros maritim dunia.[4]
Setelah selesainya KTT tersebut, Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari Wakil Presiden Republik Angola‎, H.E. Mr. Manuel Domingos Vicente‎ di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam kunjungannya, Wakil Presiden Angola dan Jokowi melakukan tanda tangan perjanjian pembelian minyak dari perusahaan nasional Angola, ‎Sonangol EP yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).[5] Sehingga Belum Genap sebulan, Pemerintahan Joko Widodo, membuat malu mafia migas dan Presiden pendahulunya. Hal ini terkait dengan kontrak kerja sama migas dengan Angola. Sebelumnya migas menjadi “momok” dan sumber kebangkrutan negara lantaran korupsi besar-besaran yang dilakukan pejabat negara, pertamina dan pengusaha baik swasta asing maupun dalam negeri.[6]
Selain itu, beberapa kasus yang ditangani dalam pemerintahan Jokowi dapat merenggangkan hubungan diplomasi antar Negara seperti penenggelaman kapal illegal fishing dari Vietnam, dan Hukuman Mati warga belanda dan beberpa Negara lain. Dari hal ini, Dubes Belanda ditarik ke negaranya untuk konsultasi dengan pemerintahnya mengenai hal ini. Sehingga, apapun hasil dari keputusan itu citra Indonesia mulai tercoreng dimata internasional mengenai HAM. Walaupun banyak pihak yang pro dan kontra akan hal itu, akan tetapi nasi sudah menjadi bubur.
Adapun pandangan saya mengenai pemerintahan Jokowi itu adalah pemerintahan yang tidak konsisten. Alasanya, walaupun berhasil menarik perhatian dunia internasional dibeberapa KKT akan tetapi sikapnya kurang konsisten. Hal itu dibuktikan dengan kenaikan harga BBM yang terjadi tahun 2014 sehingga menimbulkan konflik di beberapa wilayah di Indonesia, terutama Makassar, Bandung, dan beberapa daerah lainnya. Setelah jedah beberapa bulan BBM kembali diturunkan, menurut saya ini pemerintahan yang blusukan. Selain itu keputusannya yang mengangkat kapolri baru sangat disayangkan karena Kapolri yang di tunjuk tersandung kasus korupsi yang diperiksa oleh KPK. Untuk itu, per diperhatikan sedetail mungkin jika mau menujuk sesorang diposisis penting bagi Negara.
Beberapa waktu terakhir ini, keputusan presiden yang memberikan  mengeksekusi mati beberapa orang asing seperti Belanda dan Australia. Sehingga pemerintah dari Negara tersebut akan merenggangkan hubungan lagi, walaupun setelah beberapa waktu hubungan mereka akan baik lagi. Tapi menurut saya alangkah baiknya pemerintah harus meninjau ulang keputusan ini. Hal ini akan menjadi daya tawar Indonesia jika pemerintah memberikan keringan pada tersangka tersebut. Dan hal ini akan menjadi daya tukar bagi narapidana Indonesia diluarnegeri. Dikanca internasional tidak ada lawan dan tidak ada kawan, yang ada hanya kepentingan nasional. Jadi, keputusan pemerintah harus bersumber dari pernyataan ini. Tidak ada lawan untuk kepentingan Indonesia dengan daya barter bagi tersangka hukuman mati warga Indonesia diluar negeri dan Tidak ada kawan untuk kepentingan Negara lain jika merugikan Indonesia.






Referensi;
Dalam seminar Politik Luar Negeri Indonesia Era SBY yang disampaikan Dr. Santo Darmosumarto Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Mini Teater Kampus Terpadu UMY, Selasa 8 Mei 2012.
Dino patti Djalal. 2008. Harus Bisa: Seni memimpin ala SBY. Published 2008 by Red & White Publishing.
http://www.siagaindonesia.com/2014/11/presiden-lama-mafia-migas-nangis-10-hari-pemerintahan-joko-widodo-save-rp-15-triliun-dari-sektor-migas.


 asus_one_million_friend_zero_enemy. Diakses tanggal 20 Januari 2015, Pukul 07.11 Wita
[2] Dino patti Djalal. 2008. Harus Bisa: Seni memimpin ala SBY. Published 2008 by Red & White Publishing. Diakses tanggal 20 Januari 2015, Pukul 07.24 Wita
[3] Dalam seminar Politik Luar Negeri Indonesia Era SBY yang disampaikan Dr. Santo Darmosumarto Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Mini Teater Kampus Terpadu UMY, Selasa 8 Mei 2012.